Liputan6.com, Jakarta - Memakai jaket dan celana jeans, Anggita Sari kembali menjalani pemeriksaan di Ruang Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis petang, 24 November 2016. Mantan model ini ditangkap pada Kamis dini hari, di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (25/11/2016), sekalipun sempat mengelak, Anggita Sari yang sudah diintai polisi selama sebulan terakhir, tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti 55 butir pil psikotropika berbagai macam jenis.
Advertisement
Saat menjalani tes urine, mantan kekasih gembong narkoba Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati itu, dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan narkoba jenis psikotropika.
Selain harus mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan, Anggita juga dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.
Beberapa waktu lalu, Anggita Sari pernah berurusan dengan polisi di Surabaya, Jawa Timur, karena diduga terkait jaringan prostitusi online dengan tarif belasan juta rupiah sekali kencan