Liputan6.com, Jakarta - Bebas bersyarat tengah dijalani Antasari Azhar. Mantan Ketua KPK ini bebas usai menjalani sepertiga masa kurungan, tujuh tahun enam bulan.
Usai kebebasannya itu, publik pun mulai mengarahkan pada kasus yang membuatnya mendekam di penjara. Bahkan, usai keluar dari Lapas Klas I Tangerang, Antasari juga disinggung soal dalang kasusnya itu.
Advertisement
Kepada keluarga korban, Nasrudin Zulkarnaen, Antasari sempat berjanji akan mengungkap dalang pembunuhan sang Dirut Putra Rajawali Banjaran. Janji itu pun ditagih adik almarhum, Andi Syamsuddin.
Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar mengucapkan selamat atas bebasnya Antasari. Kendati begitu, pihak keluarga korban tetap menagih janji Antasari selama ia dipenjara.
"Bahwa kami keluarga almarhum mengharapkan Antasari untuk komit dengan janjinya," ujar Andi dalam konferensi pers di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 10 November 2016.
Andi mengungkapkan, Antasari berjanji kepada pihak keluarga korban akan mengungkap siapa dalang di balik kematian Nasrudin. Sebab, selama ini Antasari mengaku menjadi korban kriminalisasi dengan dituding sebagai otak di balik kematian Nasrudin.
"Sehingga saya harus ingatkan dia kembali, mohon ingat janji Anda, tolong buka nurani Anda, bahwa di balik kebebasan Anda, ada saudara saya yang terbunuh, ada keluarga almarhum yang mengalami trauma dan sakit sampai sekarang," ucap Andi.
Kecewa dan Janji
Tak lama setelah menghirup udara bebas, mantan Ketua KPK Antasari Azhar bertandang ke Palembang, Sumatera Selatan. Antasari datang ke Palembang untuk menghadiri acara syukuran atas pembebasannya dari tahanan, yang diselenggarakan almamaternya Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya.
Dalam kesempatan ini, Antasari mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda Metro Jaya. Dia menceritakan, pada 2010, melapor ke Polda Metro soal adanya pihak tertentu yang menjebaknya dalam kasus pembunuhan Nasrudin.
Namun, hingga kini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Merasa laporannya terabaikan, Antasari kecewa dan berjanji akan menelusuri laporannya itu ke Polda Metro Jaya.
"Pernah satu tahun lalu, pengacara saya menanyakan kembali tentang laporan kami. Mereka meminta menyerahkan dulu handphone saya. Loh, handphone saya kan disita. Dari situ terlihat tidak ada keseriusan (Polda Metro Jaya). Saya meminta ada pengusutan," ujar Antasari kepada Liputan6.com, Rabu 23 November 2016.
Antasari juga berjanji akan menelusuri asal muasal pesan singkat (SMS) ancaman yang menjadikannya sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin.
Untuk menelusuri sumber SMS ancaman tersebut, Antasari sudah berkonsultasi dengan ahli informasi dan teknologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurut Antasari, jika memang dia terbukti membuat dan mengirim SMS ancaman tersebut, dia siap ditembak mati.
"Ternyata ahli IT menemukan secara forensik, tidak ada SMS dari saya. Dengan data tersebut, menggunakan nama dan nomor saya dari sistem server orang lain, seolah itu saya. Saya bukan mengungkap siapa orangnya, tapi saya hanya melihat perbuatannya tentang SMS tersebut. Nanti akan terkuak siapa orangnya," ujar mantan Kapuspen Kejaksaan Agung ini.
Guna menelusuri SMS ancaman tersebut, Antasari akan melakukannya setelah tiga bulan menghirup udara bebas. Antasari Azhar keluar dari Lapas Klas I Tangerang pada 10 November 2016 pukul 10.00 WIB. Antasari mendekam di lapas tersebut selama 7 tahun 6 bulan.
Napak Tilas
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, sudah menghirup udara bebas. Antasari keluar dari Lapas Klas I Tangerang, pada 10 November 2016, setelah 7 tahun 6 bulan mendekam di penjara.
Meski statusnya masih bebas bersyarat, Antasari tak mau menyia-nyiakan hal ini. Setelah 12 hari meninggalkan penjara, Antasari terbang ke Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 22 November 2016 untuk menemui almamaternya di Universitas Sriwijaya. Antasari berada di Kota Pempek ini selama 2 hari.
Pada kesempatan ini, Antasari mengungkapkan banyak hal, termasuk kenapa dia dijebloskan ke penjara. Menurut Antasari, dia mengabdikan dirinya untuk negara, hingga menomorduakan keluarga, namun justru negara menyeretnya ke penjara.
"Negara justru memasukkan saya (ke penjara). Yang memimpin negara maksudnya," ujar Antasari, di Palembang, Rabu 23 November 2016.
Saat ditanya siapa pemimpin negara yang dimaksud, Antasari menepis bahwa ucapannya itu menyindir pemimpin negara sebelumnya.
"Loh, kan yang masukin saya negara. Kan jaksa penuntut negara yang masukin saya. Ini jangan dipelintir. Sudah cukuplah, Indonesia sudah kondusif, jangan buat panas," ujar Antasari.
Antasari juga menegaskan akan mengungkap dalang yang memasukkannya ke penjara, dengan menelusuri asal muasal pesan singkat (SMS) ancaman yang menjadikannya sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin.
Dalam waktu dekat, Antasari juga akan mengadakan syukuran di rumahnya, yang hanya akan dihadiri oleh kalangan terbatas, yakni teman akrab yang tidak pernah meninggalkannya.
Acara syukuran tersebut untuk memperlihatkan ke masyarakat, siapa saja rekan-rekan Antasari yang tidak meninggalkannya saat dia terpuruk.
"Acara syukuran nanti yang akan saya undang adalah yang dekat saja. Saya akan sombong kepada orang yang pura-pura dekat dengan saya," ujar Antasari Azhar.
Ungkap Kebenaran
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kini sudah dapat menghirup udara bebas selepas bebas bersyarat dari penjara. Antasari memang sudah ikhlas dengan kondisi yang selama ini dialami, tapi tidak untuk mengungkap kebenaran.
"Ya pasti ikhlas, tutup, itu kan ditinggal dendamnya, sakit hatinya, ditinggal di situ gitu lho. Rasa sakit hati, rasa dendam, rasa difitnah itu ditinggal di dalam (penjara). Tapi kan kalau mengungkap kebenaran kan beda urusannya," kata pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 24 November 2016.
Dia menilai, mengungkap kebenaran lebih tinggi derajatnya dibanding hanya sekadar mengikhlaskan sesuatu. Dia menyebut pengungkapan kebenaran merupakan bentuk tanggung jawab Antasari kepada Tuhan.
"Sebagai bentuk berserah diri kepada Yang di Atas, malah amanah kan mengungkap kebenaran. Pak Antasari kan tidak sekadar untuk dirinya sendiri sekarang, untuk keluarga korban, yang penting kan di situ dan juga untuk rakyat Indonesia," jelas Boyamin.
Bila kasus ini hanya terhenti di Antasari, tentu kebenaran sesungguhnya tidak akan pernah terungkap. Sehingga pengungkapan kebenaran tetap akan dilakukan Antasari.
"Kalau Pak Antasari yang begitu saja dikriminalkan kaya begitu dan nyatanya tidak terbongkar, sampai kapan pun kan rakyat lebih mudah dikriminalkan nantinya. Tapi kalau ini bisa distop gitu kan nanti rakyat yang diuntungkan. Itulah pengabdian Pak Antasari sebagai penegak hukum," pungkas Boyamin.