Pengembang Minta Kepastian Investasi Properti dari Pemerintah

Industri properti nasional diprediksi akan memiliki prospek yang cerah pada 2017 mendatang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Nov 2016, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha properti yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) mengharapkan pemerintah memberikan kepastian investasi dalam industri properti. Apalagi industri properti nasional diprediksi akan memiliki prospek yang cerah pada 2017 mendatang.

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Pengembangan Usaha REI Theresia V Rustandi  menyatakan, kepastian investasi sangat dibutuhkan para pengembang dalam menjalankan roda bisnisnya. 

“Jangan sampai sudah ada izin lalu ditarik lagi, nanti tidak ada yang percaya,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (25/11/2016).

Dia mencontohkan, salah satunya terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dengan kondisi sekarang ini, pemerintah harus menyelesaikan segara permasalahan perizinannya.

“Kami dari Intiland melihat lebih baik dirapikan dulu semuanya. Kalau sudah oke, baru dijalankan lagi karena kepastian itu sangat penting,” ujar Theresia yang juga menjabat Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk ini.

Pertumbuhan industri properti di 2016 masih tercatat stagnan. Kendati demikian, sejumlah investor baik domestik maupun asing masih banyak yang menempatkan dananya ke Indonesia.

Kondisi tersebut menandakan sektor properti sangat prospektif. Dari sisi demografis kelas menengah sangat bagus ditambah lagi dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil.

Sektor properti diperkirakan akan semakin tumbuh seiring kepastian investasi yang ditopang dengan penerapan sejumlah aturan seperti suku bunga kredit yang rendah, kepemilikan properti oleh orang asing, Dana Investasi Real Estate, serta Tax Amnesty.

“Kami memproyeksikan sektor properti tumbuh di kisaran 10-12 persen di tahun depan. Itu masih angka yang konservatif,” ujar Theresia.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat, sepanjang semester I 2016 realisasi investasi di sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran mencapai Rp 3,56 triliun untuk penanaman modal domestik dan US$ 944,4 juta untuk investasi asing.

Seluruh investasi tersebut tersebar pada 713 proyek. Nilai tersebut di luar sektor konstruksi dengan nilai masing-masing Rp 8,5 triliun untuk investasi domestik dan US$ 56,7 juta untuk investasi asing.

Menurut Theresia, kepastian investasi menjadi salah satu perhatian para calon investor yang akan menempatkan dana di Indonesia. Apalagi, Indonesia secara berkala melakukan kerjasama investasi baik dalam pola antar pemerintah (government to government) maupun antar bisnis (business to business). (Yas/nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya