Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto (kiri) menyerahkan berkas perkara tahap 1 kepada Ketua Jaksa Peneliti Berkas Perkara Ahok, Ali Mukartono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirtipidum Agus Andrianto bersama jajaran penyidik Bareskrim Polri tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). Bareskrim menyerahkan berkas perkara tahap 1 dalam kasus penistaan agama yang di sangkakan ke Ahok. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirtipidum Agus Andrianto bersama jajaran penyidik Bareskrim Polri tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). Agus Andrianto mengatakan Ada tiga bundel berkas perkara Ahok, sebanyak 826 halaman. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad memberi keterangan kepada awak media saat penerimaan berkas perkara tahap 1 kasus Perkara Ahok di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto (kiri) menyerahkan berkas perkara tahap 1 kepada Ketua Jaksa Peneliti Berkas Perkara Ahok, Ali Mukartono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)