Liputan6.com, Surabaya - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi mogok 2 Desember 2016 sebagai bentuk protes keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017.
Untuk mengantisipasi hal itu, Gubernur Jawa Timur Sukarwo memperingatkan kepada para buruh untuk tidak melakukan hal itu. Sebab, aksi itu hanya akan merusak iklim investasi di Jawa Timur.
"Ekonomi itu soal persepsi. Kalau pada rusuh atau mogok, ya tidak ada yang mau investasi. Saya peringatkan kalau kita itu sudah ada perjanjian dengan buruh," ujar Sukarwo dalam rapat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia di Surabaya, Jumat (25/11/2016).
Pria yang akrab dipanggil Pakde Karwo ini menjabarkan dalam perjanjian yang dibuat antara pemerintah daerah dengan buruh berisi jika aksi demo terdapat anarki atau merugikan beberapa pihak, maka akan dibubarkan dan ditindak.
Baca Juga
Advertisement
Dia juga meminta kepada para buruh di Jawa Timur untuk lebih menanggapi ajakan KSPI dengan cara dewasa. Jika para buruh tidak menerima UMP 2017, maka lebih baik mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah ada PP-nya, kita laksanakan saja. Kalau mau protes ya nunggu judicial review. Kalau nanti itu dikabulkan, ya nanti baru kita bicarakan lagi dengan buruh, begitu saja," ujar Karwo.
Dia menjelaskan, saat ini pertumbuhan investasi di Jawa Timur berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu suatu hal mutlak yang menurut Karwo harus terus dipertahankan untuk memajukan wilayahnya. (Yas)