Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes DNA tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyatakan Ario Kiswinar merupakan anak biologis Sis Maryono Teguh atau Mario Teguh dengan Aryani Soenarto. Pihak motivator kondang itupun angkat bicara.
Pengacara Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief, mengatakan hasil tes DNA itu sesuai dengan akta kelahiran milik Kiswinar.
Advertisement
"Ya sudah enggak apa-apa. Berarti akta kelahirannya benar. Itu kebenaran materiilnya adalah hasil tes DNA itu. Sudah itu aja," ujar Vidi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Namun, dia tak mau hasil tes DNA itu dianggap sebagai satu-satunya bukti mutlak dalam perkara yang menyeret kliennya.
"Tes DNA itu hanya merupakan satu kebenaran materiil dari bukti otentik kebenaran formil akte kelahirannya Kiswinar yang merupakan kebenaran formil. Sudah itu saja. Hanya sekedar itu, sampai situ," tandas Vidi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan tes DNA Kiswinar sudah keluar. Hasilnya menunjukkan bahwa Kiswinar merupakan anak biologis Sis Maryono Teguh dan Aryani Soenarto.
Kasus yang menyeret Mario Teguh ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto. Mario dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat berbicara di salah satu televisi nasional.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 Oktober 2016. Dalam wawancaranya di televisi, Mario mengatakan bahwa Kiswinar merupakan hasil hubungan gelap Aryani dengan Mr X.