Liputan6.com, Jakarta - Gadis, ibunda Bastian Emeraldi, bayi yang tewas di tangan pembantunya menangis menyayangkan perbuatan pelaku dan meminta tersangka dihukum berat.
Saat memberikan keterangan pada Tim Srikandi Polres Depok, Jawa Barat, Gadis mendapat kabar kematian putranya saat sedang bekerja dan langsung ke rumah pembantunya, Yuniar.
Advertisement
"Memang anak kecil muntah doang. Nggak etis, nggak adil cuma gara-gara muntah. Tega gitu dia," ucap Gadis, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (26/11/2016).
Gadis menyayangkan pelaku tega membunuh anaknya lantaran kesal korban muntah-muntah. Dia meminta pelaku dihukum berat.
Satreskrim Polresta Depok menyatakan keterangan ibu korban dan alat bukti semakin menguatkan perbuatan pelaku hingga ditetapkan menjadi tersangka.
"Sangat menguatkan dan itu sangat kita perlukan, karena di awal pemeriksaan pelaku tidak mengakui dia menganiaya. Tapi akhirnya dengan bukti ini dan melalui penyidikan, ditambah hasil otopsi dan saksi yang ada, pelaku tidak bisa mengelak lagi," jelas Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.
Kini Yunia, sang pembantu resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.