Sri Mulyani: OTT Pegawai Tak Ada Hubungan dengan Gaji

Menkeu Sri Mulyani menilai pegawai pajak yang korupsi tak bekerja sendiri, tapi berbagi dengan temannya sehingga semua mendapat bagian.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Nov 2016, 08:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tidak ada hubungannya dengan gaji maupun tunjangan kinerja pegawai pajak. 

Dengan begitu, dirinya memastikan tidak akan menaikkan gaji pejabat pajak dalam jumlah besar.  "Kalau mau naikkan gaji 1.000 kali lipat pun tidak akan cukup untuk orang yang tamak," tegas Sri Mulyani saat Pelatihan Wartawan di Hotel Aston, Sentul, Bogor, Minggu (27‎/11/2016).

Dia mencontohkan, saat pegawai pajak ditawari sogokan untuk menihilkan setoran pajak misalnya sebesar Rp 70 miliar atas kewajiban yang harus dibayar ke negara, Wajib Pajak memberi iming-iming 10 persen atau Rp 7 miliar. Pasti pegawai pajak tidak bekerja sendiri, tapi berbagi dengan teman-temannya sehingga semua mendapat bagian uang sogokan yang besar.

"Saya tidak akan mungkin menaikkan gaji pejabat pajak jadi Rp 1 miliar. Jadi kalau OTT dihubungkan dengan persoalan gaji, itu salah," tegas Sri Mulyani.

‎Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution usai Sidang Komisi Bersama (SKB) dengan Republik Islam Iran, mengakui bahwa gaji atau penghasilan yang dikantongi pegawai pajak relatif lebih besar dari Kementerian/Lembaga lain. Akan tetapi rendah dibanding gaji pegawai atau pejabat di perusahaan swasta.

"Relatif ya, tapi kalau dibanding Kementerian secara umum, gaji pajak relatif baik lah. Tapi kalau dibanding swasta, masih kalah," kata Darmin.

Darmin yang pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2006-2009 mengatakan, pernah mengubah aturan penggajian saat era reformasi perpajakan sebelumnya.

Di masanya, staf pajak level paling bawah atau fresh graduate diberikan gaji memadai sehingga mampu bersaing dengan gaji di perusahaan swasta.

"Di bawah golongan III, Sarjana yang baru masuk, gajinya cukup kompetitif dengan swasta, jadi bisa bersaing. Tapi semakin ke atas (golongan atau pangkat) semakin kalah. Ya pengganjian pegawai negeri kan ada strukturnya, tidak bisa ditukang-tukangin," tegas Darmin.(Fik/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya