Segmen 3: Syukuran Antasari Bebas hingga Isu Tarik Uang Massal

Antasari Azhar gelar syukuran atas pembebasan bersyaratnya. Sementara Bareskrim Polri menangkap provokator isu penarikan uang massal.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Nov 2016, 06:18 WIB

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menggelar syukuran atas pembebasan bersyaratnya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir menyatakan, hendaknya kejadian yang menimpa Antasari menjadi pelajaran bagi banyak pihak.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Abu Uwais, warga Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai tersangka provokasi isu penarikan uang massal pada 2 Desember mendatang. Keluarga mengaku terkejut pria yang berprofesi sebagai guru matematika itu ditetapkan sebagai tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya