Liputan6.com, Serang - Tim Densus 88 dibantu Polda Banten menyita enam jenis barang bukti dari rumah terduga teroris berinisial ESB. Barang tersebut adalah plat besi, sejumlah buku, laptop, tabung gas, cairan di dalam dirigen hingga satu buah tas yang tak diketahui isinya.
"Dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, selanjutnya dilakukan pengembangan kasus yang di Majalengka," ucap Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, Banten, Minggu 27 November 2016.
Advertisement
Masyarakat diminta sabar untuk informasi lebih lanjut. Karena petugas kepolisian terus memeriksa dan mengembangkan kasus terduga teroris yang masih satu jaringan dengan Majalengka.
"Hal-hal lain nanti dirilis setelah semuanya lengkap. Saat ini masih dilakukan pengembangan," ujar dia.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial RPW di Desa Girimulya RT 003 RW 005 Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Rabu 23 November 2016.
Dia diduga merupakan jaringan petempur ISIS asal Indonesia, Bahrun Naim. Pada penangkapan RPW, tim Densus menyita senyawa kimia bahan peledak dan beberapa alat laboratorium di rumahnya yakni bahan HMTD, anfo, blackpowder, RDX, TNT, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, gelas kimia dan paku gotri.