OJK Kembali Periksa Bos Pandawa Grup

Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Salman Nuryanto saat di periksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan

oleh Johan Fatzry diperbarui 28 Nov 2016, 14:40 WIB
20161128-Ojk-periksa-kembali-bos-pandawa-grup-jakarta-AY
Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Salman Nuryanto saat di periksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan
Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Salman Nuryanto saat di periksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (28/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana pemeriksaan Pemimpin Pandawa Group, Jakarta, Senin (28/11). Pemeriksaan kedua kalinya tersebut terkait kegiatan penghimpunan dana yang diduga melanggar Undang-undang (UU) tentang Perbankan alias investasi ilegal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ekspresi Salman Nuryanto saat di periksa Satgas Waspada Investasi OJK, Jakarta, Senin (28/11). Satgas ‎memutuskan menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tersebut terhitung sejak tanggal 11 November 2016. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Salman Nuryanto saat di periksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (28/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya