Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat untuk meningkatkan penertiban administrasi kapal-kapal perikanan di Indonesia.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung keduanya hari ini di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Secara lebih spesifik kerja sama itu mengenai optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pihak terkait untuk mempercepat pelayanan pengukuran ulang kapal penangkap ikan, antara lain kapal eks cantrang dan pelayanan perizinan terpadu.
Baca Juga
Advertisement
"Ini untuk penertiban kapal-kapal ikan, mulai dari proses ukur ulang karena masih banyak yang mark down dan juga registrasi kapal-kapal ikan baru," kata Susi di kantornya, Senin (28/11/2016).
Dengan adanya perjanjian ini, akan ada surat keputusan bersama yang ditandatangani Susi dan Budi Karya mengenai pembentukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk melayani kapal-kapal perikanan.
Dalam menertibkan administrasi, Menteri Susi dan Menhub Budi Karya akan meningkatkan pendidikan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang bertugas dalam menyukseskan kerja sama ini.
Untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, Susi juga akan meningkatkan operasi di lapangan bersama Kementerian Perhubungan dan beberapa petugas terkait.
"Apa yang kita lakukan ini untuk mendukung program pemerintah yang sudah tertuang dalam Nawa Cita," tutup Susi. (Yas/nrm)