PrivyID, Layanan Otentik Tandatangan dan Data Digital

Semakin berkembangnya kejahatan siber di Indonesia, yang salah satunya imbas penyalahgunaan identitas, memunculkan startup PrivyID

oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diperbarui 28 Nov 2016, 17:08 WIB

Liputan6.com, Bandung - Semakin berkembangnya kejahatan siber (cybercrime) di Indonesia, yang salah satunya imbas penyalahgunaan identitas, memunculkan startup PrivyID.

Rintisan usaha digital ini berangkat dari pemikiran diperlukan data otentik utama. Sebab, setiap orang kini bebas membuat beberapa alamat email, akun media sosial, hingga menggunakan lebih dari satu nomor telepon.

CEO PrivyID, Marshall Pribadi mengatakan kemudahan tersebut kerap menjadi masalah apabila identitas ganda digunakan untuk tindak kejahatan.

Di sisi lain, waktu merupakan hal berharga terutama bagi pebisnis. Dengan menggunakan PrivyID, maka dapat menghilangkan biaya pencetakan, amplop dan kertas, biaya kurir, hingga biaya tenaga penginput karena data tersebut sudah terangkum dalam sebuah akun PrivyID.

Pengguna cukup menandatangani secara digital karena tandatangan sudah tercakup teknik kriptografi muktahir sehingga terkoneksi pada seluruh data otentik.

"Untuk punya akun kami, pengguna harus unggah identitas yang tercantum di KTP (kartu tanda penduduk, red), foto KTP, nomor telepon seluler, spesimen tanda tangan dan email pengguna yang akan diverifikasi terlebih dahulu. Jika sudah punya akun kami, para penyedia layanan digital bisa memanfaatkannya otomatis," katanya di sela-sela Indigo Creative Nation (ICN) Demo Day, akhir pekan lalu.

Secara regulasi, sambung Marshall, layanan tersebut sejalan dengan Pasal 52 PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Yakni Tanda Tangan Elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas para penandatangan dan keutuhan dan keaslian Informasi Elektronik yang ditandatangi.

Pemerintah pun kian gencar mengampanyekan hal tersebut, seperti munculnya gerakan Sertifikat Digital Nasional dan promosi massal Tanda Tangan Digital beberapa waktu lalu.

"PrivyID merupakan fasilitator identitas universal dan penyelenggara tanda tangan elektronik yang sah dan mengikat secara hukum. Kami baru berdiri tahun ini, namun kami satu-satunya startup di tanah air pada layanan ini dan sudah digunakan banyak klien," katanya.

Foto dok. Liputan6.com

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menyebutkan, kliennya sudah mencapai 60.000 pengguna dari berbagai sektor usaha, dengan keuntungan ikut ICN sudah dirasakan--selain dapat modal--karena mayoritas pengguna dari Telkom Grup seperti IndiHome, dan Divisi Enterprise Service Telkom.

Klien lainnya pun termasuk penyedia layanan payment gateway gim seperti GudangVoucher, Play Game, Market Plays, hingga Kittendust.Online.

"Kami ingin menjadi pemain utama di bisnis tandatangan elektronik. Dengan ikut ICN, bisnis kami terakselerasi dengan cepat ke pasar. Pasarnya masih sangat luas, bahkan Telkom sudah memakai produk kami" kata Marshall.

Menurut dia, keterlibatannya dalam ICN juga memberikan wawasan dari mentor berpengalaman dengan koneksi industri global, sehingga menajamkan visi PrivyID menjadi pemimpin global dalam identifikasi dan otorisasi elektronik.

Dirinya optimistis, sekalipun saat ini belum massal di tanah air, namun layanannya kelak bisa efektif mewujudkan komunikasi antara manusia, organisasi dan mesin dengan menjaga keaslian, kerahasiaan, integritas, kontrol akses, dan anti-sangkal.

(Msu/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya