Liputan6.com, Solo - Kapolda Jawa Tengah sudah mengeluarkan maklumat agar unjuk rasa digelar di wilayah masing-masing pada aksi 2 Desember 2016. Seiring maklumat tersebut, Polresta Solo menyiapkan strategi untuk mengantisipasi massa yang nekat ke Jakarta.
Kapolresta Solo, Kombes Ahmad Luthfi, mengatakan polisi akan menjalankan strategi penyekatan untuk aksi 212. Strategi ini bakal diterapkan bagi anggota masyarakat yang memakasa untuk pergi ke Jakarta.
"Ada beberapa penyekatan yang kita lakukan kalau memang ada masyarakat Solo yang memaksa untuk pergi ke sana. Kita akan meminta mereka kembali. Kalau mereka memaksa, akan kita pulangkan kembali. Penyekatan ini dilakukan di daerah-daerah perbatasan, " jelas dia usai memimpin apel konsolidasi mengawal kebhinekaan di Stadion Manahan Solo, Senin (28/11/2016).
Baca Juga
Advertisement
Selain memberikan jaminan berbicara di muka umum, ia juga memberikan garansi keamanan untuk masyarakat di Solo. Ia yakin jika demo yang akan berlangsung pada Jumat (2/12/2016) bakal berlangsung aman.
"Polri dan TNI menjadi benteng terakhir NKRI. Jadi kita menjamin keamanan masyarakat Solo. Dan saya juga yakin masyarakat tahu bahwa Solo aman," tegas dia.
PO Bus Kurangi Armada
Upaya meredam aksi 2 Desember juga terus dilakukan jajaran Polda Jawa Barat. Dalam upaya tersebut, Kapolda Jabar Irjen Bambang Waskito meminta kepada perusahaan-perusahaan jasa transportasi, untuk mengurangi armada yang akan digunakan aksi 2 Desember 2016 mendatang.
"Saya tidak melarang, hanya meminta untuk dikurangi saja," kata Bambang di sela Launching Sistem Panic Button di Polresta Cirebon, Senin (28/11/2016).
Bambang Waskito, membantah pihaknya melarang Perusahaan Otobus (PO) untuk mengoperasikan armadanya, guna mengangkut massa yang akan melakukan unjuk rasa di Jakarta, 2 Desember nanti.
Bambang juga mengaku sudah mengeluarkan maklumat yang hampir sama dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam maklumat tersebut, selain meminta kepada massa untuk mentaati hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat, ia juga meminta kepada warga, untuk tidak berbondong-bondong berangkat ke Jakarta.
“Di sana sudah banyak orang. Nanti penuh banget disana,” kata Bambang.
Sementara itu, bagian operasional PO Sahabat, Encu Syamsudin mengakui telah mendapatkan surat imbauan dari pihak kepolisian.
"Bukan larangan, tapi imbauan. Namun, hingga saat ini, kami belum menerima order untuk transportasi massa ke Jakarta,” ujarnya.
1200 Aparat Gabungan Bersiaga
Guna mengantisipasi pergerakan massa ke Jakarta untuk mengikuti aksi 2 Desember mendatang, lebih dari 1200 personil gabungan TNI, Polri, Dishubkominfo, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes Jawa Tengah disiagakan.
Mereka siap melakukan penyekatan warga yang akan menghadiri aksi damai di Jakarta pada Jumat (2/12/2016) mendatang. Sejak Kamis (24/11/2016) pagi, mereka ditugaskan berjaga di gerbang perbatasan Jateng dan Jabar yakni wilayah Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan pengamanan itu dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Hal ini mengingat dugaan banyaknya kepentingan yang mendasari terlaksananya aksi bertemakan Bela Islam itu.
“Mulai hari Rabu nanti kita sudah mendirikan beberapa pos di wilayah Brebes baik Pantura, Tengah maupun Selatan,” ucap Luthfie Sulistiawan usai memimpin Apel gelar pasukan di Stadion Karang Birahi Brebes Jateng.
Petugas gabungan itu, kata Kapolres, ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang akan melintas menuju wilayah Jawa Barat sejak Kamis (24/11/2016) hingga Jumat (2/12/2016). Seluruh kendaraan akan diperiksa melibatkan petugas sebanyak 1 pleton pada masing masing pos seperti.
"Seluruh kendaraan termasuk bus, mini bus, dan mobil yang melintas dari arah timur ke barat akan kita periksa. Kalau ada massa dari luar daerah yang melintas disini, kita imbau dan upayakan balik kanan kembali ke daerah masing-masing," jelasnya.
CFD Kerukunan di Kediri
Polres Kabupaten Kediri mengeluarkan maklumat yang berisi larangan kepada warganya berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo 2 Desember 2016 atau 212.
Kapolres Kabupaten Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan menuturkan bahwa dalam rangka menyikapi maraknya penyampaian pendapat di muka umum, pihaknya mengeluarkan maklumat kepada penanggung jawab dan peserta aksi unjuk rasa untuk mematuhi aturan sebagai berikut
Peserta aksi unjuk rasa wajib mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU RI No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum, khususnya tentang kewajiban, larangan dan sangsi bagi pelaku atau peserta.
"Apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar hukum maka akan dilakukan tindakan tegas mulai dari pembubaran kegiatan sampai kepada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tutur Kapolres pada saat acara Car Free Day (CFD) dengan tema Kerukunan dan Kebersamaan Masyarakat Kediri di Simpang Tiga Ringin Budo, Minggu 27 November 2016.
Kapolres mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum baik berupa unjuk rasa, demonstrasi, pawai, rapat umum dan atau mimbar bebas dilarang membawa senjata tajam, senjata pemukul atau benda yang membahayakan.
"Peserta unjuk rasa wajib memberitahukan terlebih dahulu secara tertulis kepada Polres Kediri," kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dilarang mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas umum, melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan raya atau arus lalu lintas. Selain itu tidak boleh melakukan provokasi yang bersifat anarki maupun mengarah kepada SARA.
"Pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di tempat terbuka dibatasi mulai pukul 06.00 WIB sampai maksimal pukul 18.00 WIB," ucap Kapolres.
"Kami menghimbau kepada seluruh kelompok atau ormas Islam untuk dapat menyalurkan aspirasinya tetap di wilayah Kabupaten Kediri serta tidak melakukan tindakan anarkis yang berdampak pada pelanggaran hukum," ucap kapolres.
"Demikian maklumat ini untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya demi keamanan dan kedamaian masyarakat serta Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik indonesia yang tercinta," ujar Kapolres.