Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan buruh di 20 provinsi akan unjuk rasa pada 2 Desember 2016. Salah satu tuntutannya ialah pencabutan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dianggap menerapkan upah murah.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dari 20 provinsi, buruh yang turun ke jalan diperkirakan 500 ribu buruh. "Aksi rencananya 500 ribu seluruh Indonesia, anggota KSPI 1,7 juta orang," kata dia dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Dari 20 provinsi, sebanyak 15-16 provinsi telah mengkonfirmasi untuk ikut serta dalam aksi tersebut. Ke-15 provinsi itu antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh.
Baca Juga
Advertisement
Ada pula Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Makassar, Gorontalo, Sulawesi Utara. "Yang masih menunggu konfirmasi NTB, NTT dan Papua," ujar dia.
Khusus di Jakarta, kata Said, aksi akan diikuti oleh buruh yang berasal dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta. Buruh akan berkumpul pada pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul Balai Kota. Selanjutnya, buruh akan bergerak menuju Istana Negara.
"Dari Balai Kota, buruh Jabodetabek, Karawang, Purwakarta akan bergerak dari Balai Kota ke Istana Negara. Jumlah massa aksi yang kami rencanakan 100 ribu orang dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Purwakarta data terakhir baru 50 ribuan," ujar dia. (Amd/Ahm)