Liputan6.com, Pekanbaru - Upaya pengungkapan illegal logging atau pembalakan liar di kawasan hutan lindung Rimbang Baling, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diadang 80 orang tak dikenal. Dengan membawa senjata tajam, massa sempat melukai polisi dan mengambil empat mobil pengangkut kayu yang sebelumnya disita.
"Sementara kayu yang di dalamnya ditinggal di lokasi kejadian. Hanya tinggal satu mobil karena terpuruk dalam lumpur," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (29/11/2016).
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika personel Polsek Singingi Hilir memperoleh informasi maraknya penebangan kayu alam dari hutan lindung itu oleh sekelompok orang. Selanjutnya, polisi bersama petugas keamanan salah satu perusahaan di lokasi mengintai gerak-gerik pelaku.
Baca Juga
Advertisement
Untuk memudahkan penangkapan, beberapa polisi mengintai di sebuah jalan yang merupakan jalur keluar masuk perambah liar mengangkut hasil perambahan hutan. "Tak lama kemudian, petugas melihat beberapa truk keluar dari hutan dan langsung mengamankannya," ujar Guntur.
Beberapa sopir dan pelaku illegal logging lainnya, imbuh Guntur, berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Pengejaran terhalang situasi menjelang malam hari sehingga penglihatan petugas terbatas. Adapun pelaku yang ditangkap berinisial S, langsung dibawa ke Mapolsek Singingi Hilir.
"Beberapa mobil dan barang bukti kayu ditinggalkan di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir. Rencana dibawa ke mapolsek saat paginya untuk proses hukum," kata Guntur.
Pagi harinya, beberapa petugas kembali menuju lokasi mobil. Setibanya di lokasi, petugas disambut 80 orang tak dikenal menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa parang dan pedang. Langkah petugas terhenti ketika puluhan orang ini menyerang dan melukai petugas.
Kalah jumlah, aparat Polsek Singingi Hilir terpaksa mundur untuk menghindari terjadinya bentrokan berdarah. Puluhan orang itu kemudian membawa paksa mobil menuju Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Hilir, Kabupaten Kampar.
"Diduga massa tadi berasal dari desa setempat," Guntur menambahkan.
Tak ingin barang bukti hilang begitu saja, pihak polsek menghubungi polres setempat. Sebanyak 60 personel polres bersenjata lengkap dikirim ke lokasi untuk mengamankan kembali barang bukti.
Mengetahui kedatangan puluhan bersenjata lengkap tadi, puluhan massa bersenjata tajam tadi kabur. Kayu hasil tangkapan yang ingin dibawa ditinggal di lokasi.
"Jadi, massa tadi hanya membawa truk. Sementara kayu bulatan ditinggal di lokasi. Untuk selanjutnya, kayu dijaga polisi bersenjata lengkap, sebelum dibawa ke mapolsek," Guntur mengungkapkan.
Dalam kasus ini, petugas menyita 73 kayu bulatan hasil illegal logging dan sebuah gergaji mesin. Tersangka yang diamankan masih diperiksa intensif, saksi lainnya juga bakal diperiksa untuk melengkapi berkas.
"Sementara puluhan massa bersenjata tajam masih dalam penyelidikan untuk diamankan," juru bicara Polda Riau itu memungkasi.