Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tidak perlu berutang apabila masyarakat Indonesia patuh membayar pajak. Sayangnya, dari lebih 22 juta Wajib Pajak (WP), hanya 12 juta WP yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak sehingga penerimaan pajak masih minim.
"Jumlah WP 22 juta di seluruh rakyat Indonesia, yang wajib menyerahkan SPT 20 juta WP. Sedangkan yang betul-betul lapor SPT 12 juta WP, sehingga rasio kepatuhan pajak di Indonesia 62 persen," ujar Sri Mulyani saat memberi Kuliah Umum Kenali Anggaran Negeri di Universitas Padjajaran Bandung, Selasa (29/11/2016).
Dia menuturkan, potensi pengumpulan pajak dari WP di Indonesia sangat besar untuk menggenjot penerimaan yang bersumber dari pajak. Penerimaan pajak yang besar merupakan kunci bagi pemerintah supaya tidak menambah utang, makanya ada program pengampunan pajak (tax amnesty).
Baca Juga
Advertisement
Akan tetapi faktanya berbeda. Dia mengaku, masyarakat cenderung tidak mau membayar pajak, namun menginginkan pembangunan infrastruktur memadai dari pemerintah, kenaikan gaji guru, Bupati, dan berbagai fasilitas lainnya.
"Tidak mau bayar pajak, tapi infrastruktur ingin dibangun, BBM murah, air bersih, gaji guru dan pejabat daerah naik, inginnya banyak tapi tidak mau bayar pajak. Saya tidak mau utang terus. Kalau sudah seperti itu, tidak boleh majakin, belanja banyak tapi tidak boleh utang, maka solusinya cuma satu, Kanjeng Dimas," celetuk Sri Mulyani diiringi tawa riuh dari peserta.
Sri Mulyani berpesan, jika ingin menjadi negara yang berdaulat, Indonesia harus mandiri, membiayai semua kebutuhan belanja dari penerimaan perpajakan, termasuk pajak. Hal ini memerlukan komitmen WP untuk patuh menunaikan kewajibannya kepada negara.
"Dan pemerintah komitmen menunjukkan bahwa kami bisa mengelola anggaran dengan baik," ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.