Liputan6.com, Depok - Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Herry Heriyawan membuat gebrakan berupa aplikasi 'panic button' untuk menekan kasus kejahatan di jalanan.
Aplikasi berbasis android dan IOS ini berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat secara langsung.
Advertisement
"Misalnya ada mendapat ancaman bisa menggunakan panic button dan itu tersambung dengan polsek atau kantor polisi terdekat," kata Herry Heriawan, di Malporesta Depok, Selasa (29/11/2016).
"Insya Allah awal Desember kami akan publish dan masyarakat bisa menggunakannya," sambung Herry.
Penerapan aplikasi ini, ucap Herry, tak lepas dari meningkatnya kejahatan di pinggiran Depok akhir-akhir ini.
Selain panic button, masyarakat juga dapat melaporkan langsung melalui comment center. "Ini sudah ada di depan Malpolresta Depok," Herry menambahkan
Herry menuturkan, dalam menangani kasus tindak kejahatan di Depok mewujudkan penegakan hukum secara humanis.
"Kalau itu meresahkan dan mengancam petugas yang menangkap, tentunya kami akan ambil tindak tegas," Herry memungkasi.