Liputan6.com, Jakarta Tanya
Kartu BPJS Kesehatan istri saya sudah lama hilang (setahun). Kami tidak pernah bayar iuran hingga sekarang. Kalau bikin baru lagi diputihkankah bayar iurannya?
Advertisement
Pengirim
XXX@gmail.com
Jawab
Jawab
Status kepesertaan BPJS Kesehatan seseorang tidak dapat dihapus atau diputihkan. Untuk mengaktifkan status peserta kembali, maka peserta yang bersangkutan harus membayar seluruh tagihan iuran tersebut. Untuk itu, mohon Anda dapat segera melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.
Advertisement