Liputan6.com, Jakarta Pengembalian Ketua DPR Ade Komarudin kepada Setya Novanto disebut-sebut terkait laporan 36 anggota Komisi VI DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Lalu, bagaimana pandangan secara politik?
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat, secara hukum atau UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD2, pergantian pria yang akrab disapa Akom itu sah-sah saja.
Advertisement
"Ini bukan soal politik lagi. Tapi pertama secara hukum, selama tatib atau UU MD2 saya rasa it's OK, sah sah saja. Dan juga mengacu AD/ART masalah kedudukan politikus di DPR adalah kepanjangan tangan partai," ujar Zuhro kepada Liputan6.com, Rabu (30/11/2016).
"Sama seperti kasus yang dulu dialami Fahri Hamzah. Jadi sah-sah saja, anggota Dewan adalah representasi partai di DPR," kata dia.
Secara politik, Zuhro menilai memang sangat berkaitan dengan dukungan Partai Golkar terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah konflik internal.
Menurut Zuhro, Partai Golkar hanya ingin memastikan dukungan politik kepada pemerintahan Jokowi-JK berjalan utuh dan bulat, baik di kabinet maupun di parlemen.
"Apalagi Golkar kan partai pertama yang sudah memborong dukungan hingga 2019. Ini konsekuensi logis, dari jaminan dukungan bulat antara kabinet dan parlemen berjalan paralel. Ini koalisi paralel," ujar dia.
"Ade Komarudin dengan kasus Komisi VI kemarin belum bisa diharapkan bisa mengawal di parlemen. Dan dia itu termasuk kubunya atau bukan? Sehingga untuk memastikan adalah ketua umumnya, Setya Novanto," ujar Zuhro.
Terkait kasus Papa Minta Saham yang pernah melilit Setya Novanto, menurut Zuhro, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memulihkan. Lengsernya Novanto dari Ketua DPR merupakan desakan publik, bukan kemauan Golkar.
"Itu sudah pemulihan di MK kemarin. Ini kan politik, di politik tidak ada lawan abadi," pungkas Zuhro.
Siang ini Setya Novanto akan segera dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin. Pergantian Ketua DPR itu akan dilakukan siang nanti pada pukul 15.00 WIB.
"Benar nanti jam tiga (sore) rapat paripurna pengambilan keputusan pemberhentian Saudara Akom dan pengangkatan Saudara Setya Novanto sebagai Ketua DPR," ujar politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada Liputan6.com.