Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penanggulangan dan peredaran narkoba di Tanah Air. Penandatanganan dilakukan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dan Ketua MUI Ma'ruf Amin.
Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas mengatakan, Penandatanganan MoU itu merupakan salah satu langkah yang ditempuh BNN untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Advertisement
"Sebagai negara dengan jumlah muslim yang terbesar di dunia, BNN menggandeng Majelis Ulama Indonesia dalam melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman," tutur Buwas di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).
Buwas menyebut, dengan adanya nota kesepahaman itu, kedua belah pihak akan menyinergikan sejumlah program untuk menyukseskan P4GN.
"Kita membangun komitmen bersama dalam penyebarluasan informasi P4GN, kampanye stop narkoba ke dalam kegiatan-kegiatan yang diprakarsai oleh MUI, pembinaan dan pemberdayaan peran serta dari anggota MUI sebagai penggiat anti-narkoba, serta pelaksanaan tes atau uji narkoba di Iingkungan organisasi MUI atas permintaan MUI kepada BNN," beber Buwas.
Ketua MUI Maruf Amin menambahkan, pihaknya memang sangat merasa bertanggung jawab dalam penumpasan narkoba di Indonesia. Terlebih, sebagai lembaga berlandaskan agama, sudah menjadi kewajiban untuk menyampaikan dakwah dan kerja nyata dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut.
"Ini suatu bahaya global. Sudah demikian membahayakan dan Indonesia darurat narkoba. MUI merasa juga bertanggung jawab terhadap bahaya ini. Karena ini juga tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan, ini dua tanggung jawab MUI," terang Ma'ruf Amin.