Kasus Korupsi di Kemhan, Brigjen Teddy Dipenjara Seumur Hidup

Brigjen Teddy Hernayadi mendengarkan vonis atas dirinya dalam kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Nov 2016, 16:00 WIB
20161130-Brigjen Teddy Divonis Penjara Seumur Hidup karena Korupsi-Jakarta
Brigjen Teddy Hernayadi mendengarkan vonis atas dirinya dalam kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Terdakwa Brigjen Teddy Hernayadi mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (30/11). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa korupsi USD 12 juta Brigjen Teddy. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Majelis Hakim membacakan vonis kasus korupsi dengan terdakwa Brigjen Teddy Hernayadi, di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (30/11). Teddy dijerat UU Korupsi karena diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai prajurit TNI. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa Brigjen Teddy Hernayadi mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (30/11). Brigjen Teddy divonis hukuman penjara seumur hidup terkait korupsi anggaran Kemhan 2010-2014 puluhan miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa Brigjen Teddy Hernayadi menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (30/11). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa korupsi USD 12 juta Brigjen Teddy. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa Brigjen Teddy Hernayadi (tengah) meninggalkan ruang sidang usai mengikuti pembacaan vonis di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (30/11). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Brigjen Teddy. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa Brigjen Teddy Hernayadi (tengah) dikawal Provos meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (30/11). Brigjen Teddy menjalani vonis dalam kasus korupsi mencapai USD 12 juta di Kementerian Pertahanan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya