Segmen 2: Apel Nusantara Bersatu hingga Berkas Perkara Kasus Ahok

Acara Nusantara Bersatu digelar untuk menjaga kesatuan bangsa Indonesia. Sementara itu, berkas perkara Ahok dinyatakan P-21 oleh Kejagung.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Des 2016, 03:28 WIB
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo (kedua kiri) bersama Kapolri, Jenderal Tito Karnavian (kedua kanan) menghadiri kegiatan Silaturahmi Nusantara Bersatu, di Monas, Jakarta, Rabu (30/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Puluhan ribu pelajar, mahasiswa, tokoh agama, masyarakat umum dan unsur TNI-Polri memenuhi silang Monas, Jakarta, dalam acara Nusantara Bersatu. Acara Nusantara Bersatu digelar dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sementara itu, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan Kejaksaan Agung sudah lengkap atau P-21. Ahok disangka melanggar Pasal 156 dan 156 a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya