Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ahmad Basarah mengatakan, Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya yaitu Prof Dr Sri Soemantri Martosoewignjo.
"Menyatakan atas nama pribadi dan keluarga besar GMNI menyampaikan turut berduka cita atas kepergian almarhum," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Rabu (30/11/2016).
Advertisement
Basarah menyampaikan, almarhum dikenal sebagai intelektual dan sesepuh di dunia pendidikan hukum. Ketua Fraksi PDIP di MPR ini menambahkan, almarhum adalah sosok seorang nasionalis, tegas dan teguh pada prinsip. Semasa hidupnya, almarhum sudah malang melintang berkiprah di sejumlah lembaga negara dan dunia pendidikan.
"Ia pernah tercatat sebagai salah seorang anggota Badan Konstituante, lembaga negara yang dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 hasil Pemilu 1955," ucap Basarah.
Diungkapkan, dalam Pemilu yang digelar Desember 1955, Sri Soemantri terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Timur melalui Partai Nasional Indonesia. Berusia 29 tahun, Sri memiliki nomor urut 339 dari 520 kursi Konstituante. Ia adalah anggota Konstituante termuda waktu itu.
"Di dunia akademis, kiprah almarhum juga tak sebentar. Berpuluh-puluh tahun ia mengabdi sebagai dosen. Nama Sri Soemantri memang tak bisa dilepaskan dari Universitas Padjadjaran yang telah memberikannya gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara," ungkap dia.
Masih kata Basarah, di dunia aktivis, almarhum merupakan aktivis sekaligus salah satu pendiri organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 23 Maret 1954.
"Sebagai sesepuh GMNI, almarhum tetap konsisten berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada kader-kader GMNI hingga tutup usia. Keluarga Besar GMNI sangat berduka atas kepergian almarhum. Semoga amal bhakti almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," Tutup Basarah.
Prof Dr Sri Soemantri menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Priemer Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu sore sekitar pukul 15.13 WIB dalam usia 90 tahun.