Pengacara: Ahok Siap, Kami Apresiasi Kerja Polri dan Kejaksaan

Sirra Prayuna menegaskan Ahok siap mengikuti proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Des 2016, 09:10 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna, menegaskan kliennya siap mengikuti proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung.

"Saya kira, kami sudah siap. Kita hormati semua proses hukum ini," kata Sirra di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Menurut Sirra, proses hukum yang dialami oleh kliennya terbilang cepat. Mulai dari penentuan hasil gelar perkara hingga berkas dinyatakan lengkap atau P21. Meski begitu, kliennya tetap menghormati dan siap menjalani proses hukum tersebut.

"Penyelidikan dua minggu, dan dilimpahkan dalam waktu cepat ke Kejagung, dan sekarang dinyatakan P21. Untuk itu apa pun hasil proses ini, mari semua pihak hormati ini, kita apresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan. Semoga semua pihak bisa melihat ini sebagai hal yang positif," ucap Sirra.

Untuk menghadapi persidangan, pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri atas 100 lebih pengacara.

"Kami sudah konsolidasi untuk persiapan argumentasi dalam pembuktian di pengadilan bahwa Ahok tidak punya niat menistakan agama," ujar Sirra.

Menurut dia, pihaknya tengah menggali fakta, informasi, tulisan, dan rekaman perkataan Ahok di Kepulauan Seribu untuk diajukan di persidangan.

"Kami lakukan validasi dan verifikasi soal itu," ucap Sirra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya