Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah partai di DPR masih belum sepakat soal sistem penyelenggaraan pemilu. Sebagian dari mereka menginginkan sistem pemilu tertutup, sebagian lagi terbuka.
Perdebatan ini terjadi saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Tentang Penyelenggara Pemilu DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edi.
Advertisement
"Keputusan Mahkamah Konstitusi (sistem terbuka), kemudian kedaulatan partai juga diperhatikan. Ada partai yang menginginkan terbuka, ada yang tertutup," ungkap Tjahjo dalam rapat kerja Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 30 November 2016.
Namun, pemerintah menyerahkan hasil pembahasan kepada Pansus dengan lebih dahulu menyerap seluruh aspirasi dari fraksi partai politik yang ada di DPR.
"Kalau disepakati, bisa terbuka bisa tertutup. (Sesuai) aspirasi masyarakat dalam demokrasi, keputusan Mahkamah Konstitusi, dan mengakomodir partai politik untuk menjalankan fungsi rekrutmen partai politik," tukas Tjahjo.
Dalam rapat, ada empat fraksi yang menolak usulan pemerintah agar Pemilu menggunakan sistem terbuka tertutup.
"Terbuka atau tertutup masih membingungkan. Kami bertahan dengan sistem terbuka seperti penyelenggaraan pemilu 2014 dan 2009," ucap anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi.
Jika masalah pada kualitas calon legislatif yang diusulkan, kata Baidowi, tidak perlu sampai mengubah sistem pemilu. Sistem perekrutan yang harus diubah.
"Kalau masalah yang ada, kualitas caleg yang lolos. Atur saja perekrutan dengan ketat," jelas Baidowi.
Fraksi PAN di DPR juga menilai ada kekeliruan dalam konsep terbuka tertutup. PAN masih menginginkan sistem pemilu secara terbuka.
"Dalam sistem terbuka tertutup, berarti partai mencantumkan daftar pemilih. Namun, pemilih mencoblos partai. Ini berarti partailah yang menentukan bukan rakyat. Sebenarnya itu sistem proposional tertutup," kata Viva Yoga Mauladi dari Fraksi PAN.
Fraksi lain yang mengatakan menolak sistem terbuka tertutup adalah Hanura dan PKS. Namun, semua perwakilan fraksi menyetujui RUU Pemilu ini untuk bisa dibahas lebih lanjut.