Dikawal Ketat Polisi, Ahok Tiba di Kejaksaan Agung

Kedatangan Ahok merupakan rangkaian pelimpahan tahap kedua, yakni tersangka dan barang bukti.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Des 2016, 10:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10). Ahok dilaporkan atas tuduhan penistaan agama terkait pidatonya tentang surat Al-Maidah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah meninggalkan Mabes Polri, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok mendapat pengawalan dan penjagaan ketat polisi.

 

Ahok tiba di Kantor Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.57 WIB, Kamis (1/12/2016). Tersangka kasus dugaan penistaan agama ini tiba bersama penyidik Bareskrim Polri.

Kedatangan Gubernur nonaktif DKI Jakarta dengan menumpang Toyota Kijang Innova hitam B 1734 TYP ini merupakan rangkaian pelimpahan tahap kedua, yakni tersangka dan barang bukti.

Terjadi insiden kecil saat Ahok tiba di Kejagung. Para jurnalis berdesakan dengan polisi yang mengawal Ahok. Para jurnalis berusaha mewawancarai Ahok dan juga mengabadikan gambar Ahok. Namun polisi membuat barikade.

Sebelumnya Ahok berada di Mabes Polri sekitar 25 menit sejak pukul 09.25 hingga 09.50 WIB. Baik saat tiba maupun pergi, Ahok tidak bicara.

Ahok yang mengenakan kemeja batik lengan panjang ini didampingi kuasa hukum, Sirra Prayuna dan tim pemenangan Prasetyo Edi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya