Diboyong ke Kejagung, Ahok Memilih Diam

Bareskrim Mabes Polri mengantarkan langsung Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Des 2016, 10:51 WIB
20161201-Ahok Diserahkan Penyidik ke Kejagung-Jakarta
Bareskrim Mabes Polri mengantarkan langsung Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang buktinya setelah berkas perkara penistaan agama dinyatakan telah lengkap. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Dengan pengawalan ketat, Ahok langsung memasuki Gedung Bundar Kejaksaan tanpa memberikan komentar. Liputan6.com/Gempur M Surya)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergegas memasuki gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Ahok beserta barang bukti kasus dugaan penistaan agama diserahkan Bareskrim ke Kejagung. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berusaha menerobos kerumunan wartawan setibanya di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Ahok masih tetap memilih bungkam saat ditanya awak media. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya