Liputan6.com, Surabaya - Menjelang aksi demo 2 Desember di Jakarta, sejumlah pihak melakukan langkah antisipasi. Salah satunya adalah PT KAI yang melarang peserta aksi Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang berangkat ke Jakarta untuk mengenakan atribut apa pun di dalam kereta api.
Manager Humas Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko menuturkan, langkah tersebut diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan seperti pelemparan maupun lainnya.
"Kita tidak melarang. Kita menerima siapa saja menggunakan sarana transportasi selama sesuai ketentuan. Urusan yang melarang-melarang biarkan aparat kepolisian. Kalau penumpang itu punya tiket kita terima, kalau bawa atribut kita larang," tutur Gatut, Rabu, 30 November 2016.
Baca Juga
Advertisement
Gatut mengatakan larangan membawa atribut ini tidak hanya diperuntukkan bagi peserta aksi yang akan menggelar Bela Islam jilid III di Jakarta. Ketentuan itu juga berlaku bagi penumpang kereta suporter sepak bola yang hendak mendukung tim kesayangannya.
"Jangan sampai nantinya di perjalanan ada yang tidak sepaham, sehingga terjadi benturan," kata Gatut.
Gatut mengatakan, pihaknya mengetatkan pemeriksaan penumpang. Selain melarang adanya membawa atribut aksi, sorotan membawa barang berbahaya, seperti pisau maupun narkoba, juga dilakukan.
"Seperti biasa, membawa hewan tidak perbolehkan, senjata tajam, kemudian bahan berbahaya, penumpang tidak bertiket itu juga jadi prioritas," ujar Gatut.