Tak Ditahan, Ahok Tinggalkan Kejagung

Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya keluar dari dalam Gedung Kejaksaan Agung,

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Des 2016, 12:12 WIB
20161201-Tak Ditahan, Ahok Tinggalkan Kejagung-Jakarta
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya keluar dari dalam Gedung Kejaksaan Agung,
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan ke arah awak media saat akan meninggalkan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Ahok keluar dari Gedung Kejagung ditemani kuasa hukum serta tim pemenangan Ahok-Djarot. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar dari dalam Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Keluarnya Ahok ini dapat dipastikan pihak kejaksaan tidak menahan gubernur nonaktif DKI Jakarta itu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Ahok berterima kasih karena para wartawan telah mengawal kasus yang menimpa dirinya hingga saat ini. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap meninggalkan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Ahok keluar setelah satu jam menjalani proses penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berada di dalam mobil usai mengikuti proses pelimpahan kasusnya dari Bareskrim Polri ke Jampidum Kejagung, di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya