Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian dan Kejaksaan memproses kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara kilat. Kejaksaan pun menyatakan dakwaan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu rampung. Hal ini menimbulkan dugaan Polri dan Kejaksaan Agung terintervensi oleh demo 2 Desember.
Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta masyarakat tidak menghubungkan proses hukum penistaan agama Ahok ini dengan demo 2 Desember.
Advertisement
"Kalau (proses hukum) dihubungkan dengan demo besok, saya kira enggak. Demo besok untuk mendoakan bangsa dan negara ini agar aman dan damai. Saya rasa tidak ada hubungan dengan Ahok demo besok," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Menurut dia, proses hukum kasus Ahok sudah berjalan dengan baik. Karena itu, kasus ini harus dikawal tanpa memberikan intervensi dan penekanan dalam bentuk apapun.
"Sebaiknya kita semua, tanpa terkecuali, menunggu proses hukumnya. Kita kawal. Tanpa intervensi, tanpa melakukan penekanan dalam bentuk apapun. Karena ini sudah diproses polisi," papar Junimart.