3 Bulan Bebas, Residivis Flamboyan Bawa Lari Motor Mahasiswi

Residivis penipu itu mengenal sang mahasiswi lewat media sosial.

oleh Arya Prakasa diperbarui 01 Des 2016, 18:15 WIB
Residivis penipu itu mengenal sang mahasiswi lewat media sosial. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Bandung - Unit Reskrim Polsekta Kiaracondong meringkus seorang wartawan gadungan yang mengaku bekerja di Global TV MNC bernama Yudha Pratama. Dengan berpura-pura sebagai wartawan‎, Yudha kerap menipu sejumlah mahasiswi di Kota Bandung.

‎Kapolsek Kiaracondong Kompol Asral Akbar mengatakan, Yudha ditangkap jajarannya pada Rabu, 30 November 2016 kemarin. Setelah dilakukan strategi memancing, Yudha berhasil ditangkap karena terbukti melarikan sebuah sepeda motor.

"Ketika pelaku hendak melarikan diri, anggota berhasil amankan pelaku," ucap Asral di Mapolsekta Kiaracondong, Kamis (1/12/2016).

Asral menuturkan, Yudha kerap beraksi dengan berpura-pura menjadi salah seorang kru salah satu program di Global TV. Rata-rata korban adalah mahasiswi yang dikenalnya melalui media sosial.

Setelah berkenalan, penipu ulung itu mengajak para korbannya bertemu. Saat pertemuan itu, ia kerap meminjam motor korban tapi tak kunjung kembali.

"Pelaku ini merayu korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan atau kru tv," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, Yudha sudah delapan kali menipu di beberapa wilayah di Kota Bandung. Bahkan, Yudha diketahui baru saja menghirup udara bebas dari penjara pada Agustus lalu dengan kasus yang sama.

"Biasanya saya pinjam motor korban dengan alasan mau beli sesuatu. Saat motor dipinjamkan, saya lalu kabur tinggalkan korban," kata Yudha kepada polisi saat diperiksa.

Satu motor yang merupakan hasil penipuan Yudha saat ini telah diamankan dan dijadikan barang bukti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya