Liputan6.com, Jakarta - Industri startup teknologi di Indonesia yang tengah menggeliat, turut mendorong peningkatan nilai transaksi elektronik hingga menembus angka Rp 440 triliun tiap tahunnya. Pasalnya, banyak startup yang memberikan kemudahan bagi pengguna produk dan jasanya untuk melakukan pembayaran secara digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjawab fenomena ini dengan menggalakkan penggunaan Tanda Tangan Digital sebagai pengganti tanda tangan basah. Tujuannya, supaya transaksi elektronik masyarakat menjadi makin mudah dan aman.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah banyak teman-teman startup ini yang memiliki dompet digital sendiri, meskipun awalnya bidang usaha mereka bukan di sektor finansial. Misalnya Go-Jek dengan Go-Pay. Sebagai regulator, kami harus berperan untuk meningkatkan standar keamanan dalam melakukan transaksi elektronik," ujar Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di sela-sela acara Seminar Sosialisasi Tanda Tangan Digita yang bertempat di The Kasablanka Main Hall, Jakarta Selatan, hari ini (1/12/2016).
Ia juga menegaskan, negara-negara maju saat ini telah menggunakan standar keamanan transaksi elektronik tingkat tinggi. Jika standar keamanan transaksi elektronik di Indonesia tidak ditingkatkan, negara-negara lain akan sangat berhati-hati dalam melakukan transaksi elektronik dengan Indonesia. Padahal baik pemerintah maupun praktisi ekonomi di negara maju telah melakukan transaksi dan urusan administrasi berbasis digital, bukan lagi analog.
Sudah Ditunggu Pelaku Bisnis
Head of Risk and Compliance Go-Pay dari Go-Jek Indonesia, Setiawan Adhiputro yang turut hadir di acara yang sama, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai kebijakan ini mampu menjawab kebutuhan pelaku bisnis digital di Tanah Air.
"Di dunia digital, (kalau) kita belanja di online shop tidak tahu siapa yang jual, kita biasanya masih belum yakin. Begitu juga sebaliknya. Ketiadaan interaksi fisik itulah yang menjadi kendala di transaksi online saat ini. Saya sangat mengapresiasi penerapan Tanda Tangan Digital pada transaksi elektronik," kata Setiawan.
"Tanda Tangan Digital ini sudah ditunggu oleh para selalu bisnis digital di Indonesia. Kapan sebenarnya kita bisa pakai (Tanda Tangan Digital)? Agar masyarakat juga bisa segera merasakan bertransaksi lebih mudah dan aman," pungkas Setiawan.
(Cas/Why)