Pertamina Dukung Langkah Pemerintah Bekukan Keanggotaan di OPEC

Kesepakatan sidang OPEC ke 171 di Wina Austria adalah pemangkasan produksi 1,2 juta barel per hari di luar kondensat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Des 2016, 21:23 WIB

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mendukung penuh keputusan pemerintah untuk membekukan sementara keanggotaan Indonesia dalam organisasi negara pengekspor minyak (Organization of Petroleum Eksportir Countries/OPEC)‎.

‎Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pembekuan sementara keanggotaan Indonesia dalam OPEC merupakan pilihan rasional dengan mempertimbangkan kondisi produksi minyak Indonesia saat ini.

Kesepakatan sidang OPEC ke 171 di Wina Austria tersebut adalah pemangkasan produksi 1,2 juta barel per hari di luar kondensat yang selanjutnya mengharuskan Indonesia memangkas produksi 5 persen atau sekitar 37.000 barel per hari akan berdampak cukup signifikan bagi industri migas dan juga ketahanan energi nasional.

"Dengan demikian, keputusan pemerintah ini sangat rasional dan realistis untuk kondisi Indonesia saat ini," kata Dwi, di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Saat ini Indonesia justru memerlukan peningkatan produksi minyak mentah,untuk mengurangi impor sehingga berapapun peningkatan yang berhasil dilakukan akan sangat berarti. Apabila Indonesia tidak mengambil keputusan strategis ini, artinya impor minyak mentah kita akan semakin tinggi.

Indonesia mengimpor sekitar 50 persen atau sekitar 430 ribu barel per hari kebutuhan minyak mentah untuk pengolahan di kilang nasional. Pertamina terus melakukan upaya-upaya menekan impor minyak mentah, di antaranya melalui peningkatan produksi perusahaan di dalam negeri, meningkatkan pembelian minyak mentah domestik bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), dan peningkatan produksi dari aset di luar negeri.

Untuk produksi minyak mentah Pertamina di Tanah Air, hingga September 2016 rata-ratanya mencapai 223 ribu barel per hari atau naik 12 persen dari periode yang sama tahun lalu. Pembelian dari KKKS naik menjadi sekitar 12 ribu barel per hari dari tahun lalu hanya sekitar 4 ribu barel per hari.

Sebagai National Oil Company Indonesia, Pertamina juga melakukan ekspansi bisnis hulu ke luar negeri. Sampai dengan September 2016 lalu, produksi minyak (net to share) Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi mencapai 86 ribu barel per hari, sedangkan gasnya mencapai 207 mmscfd sehingga produksi migas PIEP sampai dengan sembilan bulan pertama 2016 mencapai 122 ribu barel setara minyak per hari.

"Sampai dengan akhir tahun ini Pertamina menargetkan lifting minyak mentah dari hasil produksi PIEP (net to share) tidak kurang dari 13,63 juta barel," tutup Dwi.

Untuk diketahui, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di OPEC. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11/2016).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menghadiri sidang tersebut menjelaskan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat.

Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.

"Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 barel dibandingkan 2016," jelas Jonan.

Dengan demikian pemotongan yang bisa diterima Indonesia adalah sebesar 5.000 barel per hari. Jonan menambahkan, sebagai negara pengimpor minyak, pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

(Pew/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya