Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Makar

Polisi masih mengunci rapat nama delapan orang ditangkap terkait makar, sesaat sebelum demo 2 Desember.

oleh Hanz Jimenez SalimAndrie Harianto diperbarui 02 Des 2016, 09:00 WIB
Irjen Boy Rafli Amar memberi keterangan terkait pelaku penyebar isu Rush Money di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11).Tersangka adalah seorang guru SMK di Pluit, Jakarta Utara, berinisial AR alias Abu Uwais berusia 31 tahun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menangkap delapan orang diduga terkait rencana aksi makar jelang demo 2 Desember. Mereka saat ini tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya, di luar agenda ini (demo 2 Desember), informasinya ada delapan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Boy tidak merinci siapa saja yang ditangkap pihaknya. Dia mengatakan masih fokus pada pengamanan dan pelayanan massa demo 2 Desember.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dugaan makar.

"Ditangkap pagi ini, terkait makar. Lain-lainnya nanti disampaikan," ujar Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya