Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, tetap dilakukan berdasarkan proses hukum yang berlaku.
Hal ini menanggapi permintaan massa aksi damai 2 Desember, yang mendesak agar Ahok segera ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Menurut JK, proses penahanan terhadap Ahok akan dilakukan, setelah ada keputusan dari pengadilan. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk bersabar.
"Dia minta ditangkap Ahok, minta di apa...? Minta keadilan hukum. Kita salurkan, segera ke pengadilan kan," ujar Wapres yang akrab disapa JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Memang, kata JK, banyak pihak yang ingin agar proses hukum kasus dugaan penistaan agama segera diselesaikan. Namun, dia menegaskan pemerintah tetap pada pendirian, agar semuanya dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku.
"Biasalah, kan ingin cepat, tegas. Tapi kita kan tetap pada pendirian, bahwa permintaan harus melaksanakan hukum yang adil," tandas JK.
Aksi damai 2 Desember 2016 merupakan lanjutan dari aksi 4 November di Istana Negara, terkait dugaan penistaan agama. Pendemo yang berasal dari umat Muslim dari berbagai daerah ini, diperkirakan lebih banyak dari aksi sebelumnya.
Diminta Percepat Penyelesaian Kasus Ahok, Ini Kata JK
Kata JK, banyak pihak yang ingin agar proses hukum kasus Ahok segera diselesaikan.
diperbarui 02 Des 2016, 14:37 WIBWapres Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Upper Waist adalah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Pengukuran
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Olimpiade Sains dan Matematika Asia
Donald Trump Menang Pilpres AS, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bakal Terganggu
Jangan Kelewatan, BEI Bakal Luncurkan Single Stock Futures Minggu Depan
Duduk Santai Polisi dan Warga Rohul Wujudkan Pilkada Damai
Valet Parking Adalah: Layanan Parkir Premium untuk Kenyamanan Maksimal
Tidak Ada Nama Jokowi dan Gibran, Ini Daftar Kepengurusan Golkar Periode 2024-2029
IHSG Anjlok ke Posisi 7.243, Saham TPIA Masuk Top Losers
VIDEO: Baru Keluar Gudang, Truk Terguling Gegara Bawa Muatan Berlebih
Ini Bocoran Mobil Baru yang Bakal Pamer Diri di GJAW 2024
OJK Bahas Perlindungan Konsumen Bareng Korea Selatan dan Hong Kong
Menang Pilpres AS, Donald Trump Masih Hadapi Sejumlah Kasus Hukum