Berkedok Penyembuh Spiritual, Pria Ini Lecehkan Para Perempuan

Seorang pria di Inggris dikenakan hukuman penjara 12 tahun, akibat menipu seorang wanita dan menidurinya.

oleh Nurul Basmalah diperbarui 02 Des 2016, 17:54 WIB
Mengaku Sebagai 'Penyembuh Spiritual', Pria Ini Tiduri Pasiennya (news.com.au,)

Liputan6.com, Birmingham - Seorang pria yang mengaku sebagai penyembuh spiritual (spiritual healer), menipu wanita 28 tahun untuk berhubungan seksual dengannya.

Tidak hanya itu, setelah menikmati tubuh perempuan itu penipu tersebut meminta bayaran sebesar US$7.500 atau setara dengan Rp 100 juta kepada korbannya.

Seperti dikutip dari News.com.au, Jumat (2/12/2016), Shah menipu seorang ibu berusia 28 tahun, yang tengah mengalami konflik pernikahan. Ibu itu percaya pria yang akan menolongnya mampu 'menyucikan' hubungannya dengan sang suami.

Hakim Patrick Thomas QC memenjarakan penipu itu selama 12 tahun -- setelah belakangan diketahui ia melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita lainnya. Kala itu Shah juga sedang mempraktekkan penyembuhan spiritualnya.

Pengadilan juga memerintahkan untuk mendaftarkan pria 30 tahun itu sebagai penjahat seks seumur hidup. Dia juga harus memberikan uang kompensasi kepada korbannya sebanyak US$ 12.600 atau setara dengan Rp 167 juta.

Kasus itu bermula dari konflik rumah tangga yang dialami oleh ibu satu anak yang tidak disebutkan namanya itu.

Dia telah menikah selama 3 tahun, namun merasa ada yang tidak beres dengan pernikahannya.

Seorang teman kemudian mengenalkan ibu muda itu kepada Shah yang menjanjikan akan 'menyucikan' kembali pernikahannya.

Ritual penyembuhan spiritual yang dilakukan Shah melibatkan kurban kambing dan membaca ayat yang dianjurkan setiap hari.

Perempuan itu kemudian menemui Shah kembali. Ia mengatakan tak ada yang berubah dari kehidupan rumah tangganya.

Akhirnya penipu itu mengatakan bahwa ada satu ritual lagi yang harus dijalani, yaitu berhubungan seks dengannya.

Terpaksa, perempuan 28 tahun itu kemudian berhubungan intim dengan Shah dua kali. Dia juga membayar laki-laki itu sebanyak US$ 7.500 atau Rp 100 juta.

Namun ibu dari seorang anak laki-laki itu mulai merasa tak nyaman dengan apa yang dilakukannya. Ia merasa sedang berselingkuh dari suaminya.

Perempuan itu kemudian menemukan sebuah artikel dari laman online Birmingham Mail yang menguak penipuan Shah.

Dalam ulasan itu Shah dilaporkan oleh seorang wanita. Perempuan itu mengaku ia diminta untuk telanjang saat melakukan ritual.

Perempuan itu kemudian melaporkan tindakan tak senonoh itu kepada polisi. Akibatnya, Shah mendapatkan hukuman 2 tahun penjara. Ia mengakui perbuatan tersebut.

Namun Shah membantah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya terkait dengan perempuan 28 tahun itu.

Dia hanya membenarkan bahwa perempuan itu dikenalkan kepadanya oleh sang kakak. Namun pertemuan antara Shah dan korbannya itu hanya berlangsung satu kali.

Itu terjadi ketika ibu satu anak itu meminta Shah membunuh ibu mertuanya.

Shah membantah melakukan hubungan seks ataupun menerima uang dari perempuan itu. Jaksa penuntut meyakini apa yang dilakukan Shah tidak dapat ditoleransi.

"Ini adalah pengaduan yang hina. Anda mencemari nama baik yang diberikan keluarga Anda. Dan menggunakannya dengan tidak tepat serta menodai seorang ibu muda yang terhormat dan sedang tidak beruntung karena kondisinya sekarang," kata hakim.

"Anda mengambil keuntungan seksual dan finansial darinya. Anda melakukan perbuatan di mana setiap orang yang memiliki akal sehat akan beranggapan ini adalah hal yang menjijikkan dan sangat tercela. Anda juga membuat ibu ini membuka aibnya dihadapan semua orang," lanjut hakim.

Shah yang berasal dari Birmingham, Inggris, pun dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan dan penipuan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya