Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyayangkan penangkapan yang dilakukan Polri terhadap 8 tokoh di sela aksi demo 2 Desember. Para tokoh itu ditangkap atas tindakan makar.
"Saya prihatin adanya penangkapan. Ahok saja sudah menjadi tersangka tapi belum dilakukan penangkapan. Tapi kenapa ini ada pihak yang belum terbukti ditangkap," ujar Hidayat di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Advertisement
Hidayat menilai, langkah polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka makar juga dianggap menunjukkan hukum di Indonesia mengalami kemunduran.
"Ini lagi yang menurut saya sebagai kemunduran hukum. Segera klarifikasi bahwa kemudian mereka tidak berniat makar untuk menggulingkan pemerintahan," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, demo 2 Desember merupakan aksi damai yang diikuti oleh ratusan ribu massa dari berbagai daerah. Aksi berupa zikir bersama ini dilakukan untuk mendoakan agar penegak hukum di Indonesia dapat berlaku tegas dan adil.
"Kita ingatkan penegak hukum kita. Indonesia adalah negara hukum, maka ada keadilan hukum yang harus kita pertimbangkan. Begitulah kata UUD 1945," ucap mantan Ketua MPR RI itu.
Hidayat menyatakan, sejak lama, umat Islam memiliki peran penting dalam kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu, ia menegaskan unjuk rasa yang dilakukan ratusan ribu massa ini tidak terkait makar.
"Tentu kita siang ini bukan karena kita anti NKRI. Kita semua cinta NKRI, Indonesia, bhineka tunggal ika. Penista agama adalah mereka yang pecah belah NKRI," Hidayat memungkas.