Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kanan) menjawab pertanyaan wartawan terkait penangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa hukum aktivis Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution (kedua kiri) saat tiba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum'at (2/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa hukum aktivis Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution menunjukkan surat kuasa yang diberikan untuk menangani perkara dugaan makar kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum'at (2/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)