Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan terhadap Rachmawati Soekarnoputri belum dilakukan hingga Jumat malam, 2 Desember 2016, sebab kondisi kesehatannya tidak stabil.
Rachmawati termasuk di antara sembilan tersangka lainnya terkait kasus dugaan makar dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang ditangkap pada Sabtu dini hari, 2 Desember 2016.
Advertisement
"Bu Rachma belum diperiksa karena sakit. Mungkin Bu Rachma lagi istirahat. Kami masih pantau terus," ucap Ketua Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu, Depok, Jumat (2/11/2016).
Kris menjelaskan, tekanan darah Rachmawati meninggi. Sehingga dengan alasan kesehatan dia tidak perbolehkan diperiksa.
"Dari Brimob ada dinas kedokteran, ada dua dokter. Diperiksa tensi dan ditanya mengenai kesehatan dasarnya," ujar dia.
Kris menuturkan seluruh tersangka dugaan makar dan pelanggaran UU ITE berada di Mako Brimob Kelapa II Depok. Mereka diperiksa secara terpisah.
"Ratna Sarumpet misalnya, diperiksa di Gedung Detasemen B," Kris memungkasi.
Sementgara, dari 10 orang yang ditangkap, tujuh orang menjadi tersangka dugaan makar berinisial AD, E, KZ, RS, RA,SB, RK. Satu tersangka lain terkait dugaan penghinaan terhadap penguasa berinisial AD. Sedangkan dua lainnya melanggar Undang-Undang ITE berinisial JA dan RK.