Pengacara: Rachmawati Menolak Menjawab Pertanyaan soal Makar

Ketika berada di Mako Brimob Kelapa II Depok, kondisi kesehatan Rachmawati tidak memungkinkan. Apalagi suhu badannya sempat panas dingin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Des 2016, 03:39 WIB
Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan Mako Brimob Kelapa II Depok, Jumat (2/12/2016) malam. (Liputan6.com/Herman Zakaria)

Liputan6.com, Jakarta - Rachmawati Soekarnoputri menolak menjawab pertanyaan penyidik tentang dugaan makar yang ditujukan kepadanya. Sebab, kondisi kesehatan yang terbilang tidak stabil. Juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa mengatakan kliennya dimintai keterangan untuk Berita Acara Penyidikan (BAP) sebanyak dua kali.

"BAP pertama dimulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB. Kemudian BAP kedua dimulai setelah azan magrib hingga pukul 21.00 WIB," kata Teguh, Jumat (2/11/2016) malam.

Adapun, selama di-BAP Rachmawati enggan memberikan penjelasan terkait dengan pasal yang disangkakan. Ia hanya berkenan menjawab pertanyaan yang berkenaan dengan identitas.

"Mbak Rachma tidak berkenan untuk menjawab pertanyaan terkait materi yang dituduhkan, yaitu dugaan makar Pasal 107, 110 juncto 87," papar Teguh.

Dia beralasan, ketika berada di Mako Brimob Kelapa II Depok, kondisi kesehatan Rachmawati tidak memungkinkan. Apalagi suhu badannya sempat panas dingin.

"Jam 10.00 WIB Tensinya 230/110, menjelang jam 3 diperiksa lagi tensinya turun ke 180/80. Mbak Rachma tadinya ingin ditangani dokter pribadi, tetapi tidak bisa dihubungi karena HP-nya disita," ucap Teguh.

Rachmawati bersama pengacaranya meninggalkan Mako Brimob Kelapa II Depok pada pukul 22:00 WIB menggunakan Mercedes-Benz berwarna hitam. "Mbak Rachma diizinkan berobat keluar karena proses BAP sudah selesai. Dia tidak layak untuk ditahan," Teguh memungkasi.

Rachmawati termasuk di antara sembilan tersangka lainnya terkait kasus dugaan makar dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang ditangkap pada Sabtu dini hari, 2 Desember 2016.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya