Mantan Petinggi Foxconn Dihukum 10 Tahun Karena Curi iPhone

Dalam melakukan aksinya tersebut, mantan petinggi Foxconn in dibantu oleh delapan pegawai

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 04 Des 2016, 13:48 WIB
Foxconn (Bloomberg)

Liputan6.com, Taipei - Foxconn dikenal sebagai salah satu pemasok komponen terbesar Apple. Namun, citra perusahaan asal Taiwan itu kini tercoreng karena kasus pencurian yang melibatkan mantan eksekutif perusahaan.

Dikutip dari International Business Times, Minggu (4/12/2016), seorang mantan manager di Foxconn dilaporkan telah mencuri sejumlah produk iPhone 5 dan 5s pada kurun waktu 2013 dan 2014. Tak tanggung-tanggung, jumlah perangkat curian yang tersebut mencapai 5.700 dan ditaksir memiliki nilai lebih dari US$ 1,5 juta.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah dilakukannya audit internal perusahaan. Pelaku yang dilaporkan bermarga Tsai tersebut, ternyata tak sendirian dalam melakukan aksi pencurian.

 

Ia dibantu oleh delapan karyawan untuk menyelundupkan perangkat tersebut ke luar pabrik. Perangkat yang diselundupkan tersebut merupakan produk yang masih dalam tahap uji coba dan tak seharusnya dijual ke publik. 

Atas tindakan tersebut, Tsai didakwa 10 tahun penjara oleh jaksa dan dituduh sudah melakukan tindakan pelanggaran kepercayaan.

Skandal yang terjadi dalam internal Foxconn sendiri bukan kali pertama terjadi. Pada 2014, lima mantan pegawai Foxconn dikenai tuduhan melakukan pelanggaran kepercayaan di Taiwan. Alasannya, para karyawan tersebut meminta suap sebesar US$ 160 juta dari pemasok dalam proses jual beli peralatan.

Mereka kemudian dijatuhi hukuman hingga 10 tahun dan enam bulan penjara oleh pengadilan distrik Taiwan bulan lalu. Sebagai informasi, dalam beberapa tahun terakhir, Foxconn memang tengah menjadi sorotan publik karena masalah yang terjadi di dalamnya. 

Perusahaan yang kini memiliki 1,3 juta pegawai tersebut kerap dikaitkan dengan beberapa kasus, seperti terjadinya kerusuhan tenaga kerja hingga bunuh diri karyawan. Foxcoon juga diduga telah mempekerjakan pegawai magang di bawah umur.

(Dam/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya