Liputan6.com, Pontianak - Polda Kalbar merilis data terkait jumlah sitaan narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan. Jika sebelumnya narkoba jenis sabu disebut seberat Rp 19,79 kilogram, jumlahnya kini menjadi 31,6 kilogram setelah ditimbang ulang.
Kapolda Kalbar Irjen Musyafak menerangkan penambahan itu setelah sabu ditimbang ulang menggunakan timbangan yang presisi. "Ini barang bukti yang ditangkap di perbatasan Kalbar oleh tim gabungan, ada dari TNI, Bea Cukai, dari Polri," ucap Musyafak, Jumat, 2 Desember 2016.
Menurut Musyafak, pengungkapan sabu selundupan lewat perbatasan pada 2016 terbilang tinggi. "Kita hitung di tahun 2016 ini kurang lebih satu kuintal," kata dia. Maka itu, peningkatan pengamanan di perbatasan antara Kalbar dan Malaysia tak bisa ditawar-tawar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat Saifullah Nasution menyatakan barang yang dibawa WN Malasyia adalah positif narkoba.
Baca Juga
Advertisement
"Kita dapat pengawalan dari TNI dan Polri. Yang bersangkutan mencoba mengangkut barang ini disembunyikan di bagasi dan kita lakukan tes dan ternyata itu positif adalah sabu dan bahan narkotika," kata Saifullah.
Pengungkapan sabu selundupan itu terjadi di Pos PLB Nanga Badau, Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, pada Kamis 1 Desember 2016. Penyelundupan dilakukan menggunakan mobil sedan berpelat Malaysia WEM 6119.
"Dikemudikan oleh saudara CC (41) berasal dari Malaysia (WN Malaysia)," kata Komandan Batalyon Infanteri Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha Mayor Infanteri Febi Triandoko.
Berdasarkan pengakuan CC, kata Febi, ia hanya bertugas sebagai sopir. Barang haram tersebut disebut milik seorang bandar berinisial KH yang tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia. Selain sabu, TNI juga menemukan 1.992 butir pil inex.
"Akan dibawa ke Terminal Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu. Selanjutnya barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke Polres Kapuas Hulu," kata Febi.