Riwayat Pesawat Skytruck Polri Hilang Kontak di Perairan Kepri

Sejak didatangkan dari Polandia pada 2004 lalu, pesawat Polri itu telah memiliki 2.514 jam terbang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Des 2016, 21:31 WIB
Ilustrasi pesawat Skytruck Polri. (Via: alutsista.blogspot.com)

Liputan6.com, Jakarta Pesawat Polri jenis Skyturck hilang kontak di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Pesawat bernomor P-4201 itu ternyata pernah digunakan untuk berbagai misi oleh Polri.

Sejak didatangkan dari Polandia pada 2004, pesawat itu telah memiliki 2.514 jam terbang. Di antaranya pernah digunakan untuk operasi kemanusiaan di Aceh pada 2004. Kemudian pada 2007, pesawat Polri itu juga pernah diterbangkan ke Poso untuk operasi Sintowo Maruso.

Dua tahun kemudian, pesawat pabrikan Polskie Zakladi Lotnicze (PZL) itu diberangkatkan untuk misi kemanusiaan di Padang, saat gempa melanda Ibu Kota Sumatera Barat tersebut pada 2009. Pada tahun yang sama, pesawat ini juga ikut operasi illegal fishing di Natuna.

"Kemudian pada 2012 juga pernah ikut operasi UP4B di Papua dan operasi change crew dari Pondok Cabe-Semarang-Surabaya-Pondok Cabe pada 2 Desember 2016," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

Berikut riwayat pesawat Skytruck milik Polri yang dihimpun Liputan6.com:

-Produksi pesawat: Tahun 2004
-Jam terbang: 2.514
-Pabrik Pembuatan: Polskie Zakladi Lotnicze (PZL)
-Negara pembuat: Polandia

-Riwayat maintenance:
1. PI 2400 jam dikerjakan tahun 2014 oleh PT MS TECH di Bandung
2. Engine setelah HSI TSN: 2.000 jam tahun 2014 oleh PT MS TECH di Bandung
3. Maintenance terakhir 200 jam TSN 2.500 bulan Juli 2016 oleh mekanik Dit Pol Udara

-Riwayat operasional:
A. Operasi kemanusiaan di Aceh tahun 2004.
B. Operasi Sintowo Maruso di Poso, Palu 2007.
C. Operasi kemanusiaan gempa di Padang 2009.
D. Operasi ilegal fishing di Natuna tahun 2009.
E. Operasi UP4B di Papua 2012.
F. Operasi change crew dari Pondok Cabe-Semarang-Surabaya-Pondok Cabe pada 2 Desember 2016.

-Defect: zero defect.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya