Tim SAR Temukan 1 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat Polri

Tim DVI Polda Kepri akan mengidentifikasi jenazah untuk memastikan identitas korban pesawat Polri yang jatuh.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2016, 10:12 WIB

Liputan6.com, Batam - Pencarian pesawat Skytruck P 4201 milik Polri yang hilang kontak sejak kemarin siang, mulai membuahkan hasil. Tim SAR menemukan satu jenazah korban pesawat Polri M-28 Skytruck P-4201 yang jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

"Sabtu sekitar pukul 17.55 WIB satu jenazah ditemukan. Rencananya pagi ini dibawa ke RS Bhayangkara Batam," ucap Kabid Humas Polda Kepulauan Riau AKBP S Erlangga di Batam, Minggu (4/12/2016) pagi, seperti dilansir Antara.

Setelah sampai di RS Bhayangkara Polda Kepri di Batam, menurut Erlangga, tim DVI Polda Kepri akan mengidentifikasi jenazah untuk memastikan identitasnya.

Pada Sabtu petang, imbuh dia, pencarian pesawat Polri yang hilang kontak sempat dihentikan akibat cuaca tidak mendukung. Kegiatan pencarian dilanjutkan pada Minggu pagi ini.

Selain satu jenazah, menurut Erlangga, sejumlah barang milik penumpang seperti tas, pakaian, KTA, topi, foto-foto sudah terlebih dahulu ditemukan nelayan dan tim SAR.

Erlangga juga mengklarifikasi jumlah penumpang yang ada di dalam pesawat dari 16 orang menjadi 13 orang personel saja.

"Sesuai data memang 16, namun tiga personel masing-masing Brigadir Sandoko, Brig Endri L dan Bripda Angga sudah turun di Pangkal Pinang. Sehingga tinggal 13 orang dalam pesawat," dia menjelaskan.

Pada Minggu pagi ini, jumlah personel yang melakukan pencarian sebanyak 151 orang dari unsur Basarnas, Polair, TNI AL, BC, BC.RRC Singapura, KPLP. "Ada 16 unit kapal dikerahkan, dua unit helikopter, 1 unit pesawat udara," Erlangga memungkasi.

Pesawat baling-baling milik Polri tersebut diketahui terbang dari Pangkal Pinang menuju Batam pada Sabtu siang. Saat berada di atas wilayah Lingga pesawat Polri hilang kontak hingga akhirnya diketahui jatuh di perairan Kabupaten Lingga pada Sabtu siang, 3 Desember 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya