Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija dan suaminya Itoch Tochija sebagai tersangka. Pasangan suami istri itu dijerat dalam kasus dugaan suap pemulusan ijon proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Cimahi.
Kasus ini menjadi bukti, kalau politik dinasti di daerah masih kuat. Sebab, Itoch diketahui merupakan Wali Kota Cimahi dua periode, yakni 2002-2007 dan 2007-2012. Kekuasaan itu kemudian beralih ke istrinya Atty untuk periode 2012-2017.
Advertisement
"Suaminya adalah Wali Kota Cimahi dua periode kemudian digantikan istrinya. Istrinya itu hampir selesai (periode pertama) mau pemilihan lagi," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Kasus ini juga membuktikan, kalau Itoch masih memiliki pengaruh dalam kekuasaan di Pemerintah Kota Cimahi. Bagaimana dia masih bisa mengendalikan kebijakan dan roda pemerintahan yang tengah digenggam Atty.
Di satu sisi, Atty yang tengah mencalonkan kembali sebagai calon petahana di Pilkada Kota Cimahi 2017 hanya seperti 'boneka'. Dia terbilang hanya menjadi pengetuk 'palu' setuju dan kemudian menandatangani proyek-proyek Pemkot Cimahi yang telah diatur Itoch.
"Pengalaman kita yang ini dan sebelumnya, terlihat ternyata generasi penerusnya dari dinasti tadi, dalam banyak kesempatan dikendalikan oleh (pemimpin) yang sebelumnya. Dalam penyelidikan kami kelihatan kalau si istri dikendalikan suaminya," ujar Agus.
Lebih jauh dia menambahkan, sudah banyak kasus korupsi atau suap yang di dalamnya terlibat dinasti politik. Dia pun mengingatkan, bahwa dinasti politik memang rawan dan berpotensi menimbulkan pidana korupsi akibat masih adanya pengaruh dan pengendalian roda pemerintahan dari pemimpin sebelumnya yang masih satu keluarga.
Kasus Bupati Bangkalan
Contohnya, kasus yang menjerat mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang mengendalikan jalannya pemerintahan Bangkalan yang dipimpin sang anak, Makmun Ibnu Fuad atau Ra Momon.
"(Contohnya) Bangkalan. Pada kasus Bangkalan sebenarnya, betul-betul bapaknya yang mengendalikan tender-tender, bahkan kemudian bapaknya yang menjadi tersangka, meski waktu itu bapaknya penyelenggaara negara, Ketua DPRD Bangkalan (setelah menjabat sebagai Bupati Bangkalan)," ujar Agus.
Karenanya, menjelang penyelenggaraan pilkada serentak pada 2017 mendatang, Agus mengingatkan masyarakat untuk secara seksama memperhatikan setiap calon kepala daerah. Baik dari sisi integritas, kompetensi dan profesionalitas. Khususnya pada calon-calon yang memang kuat di daerahnya menerapkan sistem politik dinasti.
"Pesan kami, kalau ada penerusan seperti ini, istilahnya dinasti itu, tolong perhatikan betul. Pertimbangkan integritas, kompetensi bersangkutan supaya tidak terjadi seperti ini," ujar Agus.