Liputan6.com, Medan – Seorang narapidana berinisial ARN (40) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, menusuk rekannya hingga tewas gara-gara utang. Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, korban tewas atas nama Harianto.
Kejadian bermula setelah para narapidana melakukan apel. Saat itu, ARN menagih utang kepada korban. Saat ditagih, korban disebutkan tidak mau membayarnya.
Pelaku yang kesal kemudian terlibat perkelahian. Akhirnya, ARN menusuk bagian bawah mata Harianto dengan menggunakan besi runcing.
"Selain menusuk bagian bawah mata korban, pelaku juga menusuk dada dan tangan korban. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih di Medan Sunggal, namun nyawanya tidak dapat tertolong," kata Hendra, Minggu, 4 Desember 2016.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Jalan Karya Tani, Kecamatan Tanjung Morawa tersebut, saat ini telah diamankan ke Polsek Medan Helvetia. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menusuk Harianto, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Baca Juga
Advertisement
"Penyidik akan memeriksa para saksi terkait insiden ini. Kemudian juga akan mengajukan permohonan visum dan autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kapolsek.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumut Maroloan J Baringbing membenarkan kejadian itu. Keduanya merupakan warga binaan penghuni blok T7, tersangka di kamar G9 dan korban di kamar I9.
"Kita sudah menyerahkan ini ke pihak kepolisian, mereka terlibat perkelahian karena utang piutang," ujar Maroloan.