Lapor di Saat Bersamaan, Laporan Ibu 7 Anak Belum Digubris

Kasus penganiayaan IRT itu kini justru merembet ke dua saudaranya yang mengunggah status di Facebook.

oleh Eka Hakim diperbarui 05 Des 2016, 16:01 WIB
Seorang ibu rumah tangga di Makassar, terpaksa mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Makassar, Sulsel, karena terjerat dugaan penganiayaan. Tujuh anaknya yang satu di antaranya bayi 5 bulan dikabarkan turut menemaninya. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Kepala Resort Pelabuhan Makassar, AKBP Said Anna Fauzah, mengakui adanya laporan NHR, ibu rumah tangga dari tujuh anak, terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya yang masuk ke Polresta Pelabuhan Makassar.

"Laporannya ada, tapi bukan di era (kepemimpinan) saya. Sekitar bulan Juli 2016 sepertinya itu dilaporkan. Tapi tolong jangan buat bias dulu, kita fokus dulu ke dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Nurmala dan Hajjah Samsidar," kata Said kepada Liputan6.com di SPN Batua Makassar, Senin (5/12/2016).

Said menyatakan pihaknya tengah fokus menyelesaikan laporan Nurmala dan Hajjah Samsidar dengan tersangka NHR beserta kedua saudaranya, Sri Wahyuni dan Sri Rahayu. Kedua saudara kandung NHR tersebut belum menyerahkan diri dan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita harap kedua saudara NHR bisa datanglah agar masalah ini selesai. Sekali lagi tolong teman-teman media jangan buat bias dulu kita fokus dengan kasus pengeroyokan dulu, yah," kata Said.

Lebih lanjut, kata Said, kasus dugaan pengeroyokan dengan tersangka NHR dan saudaranya itu sudah berstatus rampung alias P21. Penyidik selanjutnya akan melimpahkan kasus warga Jalan Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, itu ke Kejaksaan Cabang Negeri Pelabuhan Makassar.

"Tersangka NHR itu kami titip di Rutan Klas 1 Makassar untuk sementara karena di Rutan Polresta Pelabuhan Makassar tak ada fasilitas. Bagaimana ia bisa menyusui bayinya yang masih berusia 5 bulan tersebut," ujar Said.

Mengenai laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan NHR, Said berjanji tetap akan menindaklanjutinya. "Tetap kita akan tangani, tapi itu bukan di era saya laporannya," kata Said.

Terpisah, Sri Wahyuni, saudara kandung NHR kepada Liputan6.com, mengakui laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan Nurmala dan Hajjah Samsidar memang bukan di era kepemimpinan Kapolres Said.

"Laporan saudara saya dan laporan Nurmala sama dilaporkan di era kepemimpinan sebelumnya. Tapi, kok laporan dia saja yang ditindaklanjuti, padahal sama-sama dilaporkan?" kata Sri.

Sri juga membantah jika dirinya terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan Nurmala dan Hajjah Samsidar. Ia dan saudaranya justru melerai ketika NHR dan Nurmala cekcok.

"Loh, saya justru dikaitkan ikut mengeroyok itu jelas rekayasa dan keterangan saya sudah saya tuangkan ke BAP sebelumnya. Mereka mengarang itu," kata Sri Wahyuni.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya