Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat kembali diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pengadangan kampanye. Ini merupakan kali kedua kasus pengadangan terhadap Djarot saat kampanye yang dilimpahkan ke polisi.
Djarot yang tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.40 WIB itu mengaku dipanggil penyidik sebagai saksi terkait kasus pengadangan saat dirinya kampanye di kawasan Bendungan Hilir dan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Saya datang atas kasus pengadangan di wilayah Benhil ya sama Petamburan," ujar Djarot di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).
Advertisement
Namun Djarot tidak mengetahui persis siapa yang menjadi terlapor dalam perkara ini. "Saya nggak tahu, katanya kemarin dari Bawaslu sudah dilimpahkan, ada dua ya yang diduga," tutur dia.
Kasus ini ditangani penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya setelah diperiksa di Bawaslu DKI terlebih dulu. Bawaslu menyatakan bahwa kasus pengadangan di Petamburan ini memenuhi unsur pidana.
"Ada laporan dari Timses kepada Bawaslu, kemudian ditindaklanjuti (ke Polda Metro). Ini kasus kedua diproses oleh kepolisian setelah kasus Kembangan," Djarot memungkas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku telah menerima pelimpahan laporan dari Bawaslu terkait pengadangan kampanye Djarot di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam perkara ini, terdapat satu orang terlapor bernama Rudi.