Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tak Bayar Pajak

Presiden Joko Widodo melakukan sosialisasi tax amensty kepada para pengusaha se-Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Des 2016, 19:42 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Sosialisasi Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Jakarta, Senin (1/8). Jokowi menyampaikan bahwa ada saluran khusus (hotline) bagi aduan dan keluhan pelayanan tax amnesty. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo melakukan sosialisasi tax amensty kepada para pengusaha se-Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Jokowi ingin kesadaran pengusaha dalam mengungkap harta kekayaan meningkat.

Jokowi menyebut, baru 1,8 persen pengusaha yang menggunakan fasilitas tax amnesty. Dari 1,3 juta pengusaha di Kalimantan, hanya 23 ribu pengusaha yang lapor harta kekayaan.

Padahal, di Kalimantan jumlah pengusaha batu bara, minyak, sawit, dan perkebunan sangat besar. Jokowi juga membuka peluang untuk mencabut izin usaha bila tak kunjung bayar pajak.

"Ya memungkinkan saja. Nanti Menteri Keuangan dengan bisa aja ketemu dengan menteri ESDM," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/12/2016).

Jokowi menilai, mudah saja bagi pemerintah mencabut izin perusahaan. Terlebih perusahaan yang menjalin kontrak dengan perusahaan BUMN.

"Dasarnya dicabut" imbuh Jokowi.

Wacana ini pertama kali dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia geram melihat data tax amensty di Kalimantan. Padahal, dia tahu harga komoditas saat 2015 sedang melonjak tinggi.

"Bila sampai akhir Maret 2017 belum juga membayar pajak dengan benar. Bisa saja izin usahanya dicabut. Kami akan berkoordinasi dengan Menteri ESDM untuk membicarakan hal itu," tegas Sri Mulyani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya